Dinas sosial PP PA Kabupaten Cilacap Launching Menu Mas Opal

    Dinas sosial PP PA Kabupaten Cilacap Launching Menu Mas Opal

    Cilacap-Bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap, Farid Rijanto, S. KM, M.Si selaku Sekretaris Dinas melaunching Menu Manajemen Aset Untuk Optimalisasi Pelaporan ( Mas Opal), 10-9-2024.

    Mas Opal sendiri merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Cilacap Bercahaya (SIKS-CB) yang dikelola oleh Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap. 

    Mas Opal merupakan implementasi dari aksi perubahan dari Ridwan Evendi, S.Psi, M.M. selaku Kasubbag Keuangan dan Aset DINSOS PP PA Kabupaten Cilacap. 

    Mas Opal merupakan digitalisasi pengelolaan aset di internal DINSOS PP PA guna meningkatkan akuntabilitas dan kecepatan dalam pengelolaan aset internal. 

    Diharapkan melalui MAS OPAL pengelolaan aset di internal DINSOS PP PA semakin baik.

    Dalam sambutannya Sekretaris Dinas sosial selaku mentor dari Ridwan Evendi, S.Psi, M.M. menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan jawaban dari pengelolaan aset internal yang masih ruwet dan kurang akuntabel karena selama ini masih dikelola secara manual, selanjutnya Farid menyampaikan kepada peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan baik serta aktif untuk bertanya jika masih ada hal yang belum jelas, pungkasnya.

    Totong S

    dinsos bintek cilacap digitalisasi
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Banjarnegara sambut Antusias...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Judol Lapas Pasir Putih Gelar Pengecekan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami