CILACAP - Tindak Pidana Terorisme di Indonesia saat ini menjadi atensi khusus bagi seluruh Aparat Penegak Hukum. Pasalnya Tindak Pidana Terorisme ini menjadi sorotan selain kasus korupsi dan narkotika. Sebagaimana yang diketahui bahwa BNPT melibatkan seluruh elemen untuk bersama dalam memberantas serta mencegah penyebaran terorisme.
Pada hari ini Tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Jawa Tengah (BNPT Jateng) mengunjungi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, guna melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Warga Binaan, Kamis (18/08/2022).
Kegiatan ini tentu menjadi upaya dari BNPT dan Lapas Karanganyar dalam mengembalikan ideologi yang seharusnya.
“Sejumlah 2 (dua) orang dari BNPT Jawa Tengah memeriksa salah seorang warga binaan kami. Tentunya kegiatan berlangsung tetap sesuai dengan SOP, ” Ungkap Plt. Kalapas Karanganyar, Rico Purnama, usai kegiatan pemeriksaan.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Lapas Karanganyar merupakan Lapas Highrisk yang dimana seluruh penyelenggaraan kegiatan dilakukan secara ketat dan mengacu pada SOP.
Kegiatan Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam dan mencari kesaksian lebih lanjut mengenai adanya kasus penyebaran paham terorisme yang masih berlangsung diluar sana.
Dengan didampingi oleh Tim Tanggap Darurat dan seorang pejabat struktural Lapas Karanganyar, Tim dari BNPT melakukan pemeriksaan dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada warga binaan yang bersangkutan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat mendukung upaya Pencegahan penyebaran terorisme di Indonesia. Mengingat Lapas Karanganyar juga menjadi APH yang sepenuhnya memiliki tanggung jawab pula terhadap narapidana-narapidana Terorisme di Indonesia.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
(N.Son/***)