CILACAP – Dalam rangka peningkatkan kualitas inputan penggunaan instrumen screening penempatan Narapidana. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menghadiri kegiatan sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Selasa (02/07/2024).
Sosialisasi ini terselenggara oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan dan dibuka oleh Catur Budi Fatayatin, Ketua Pokja Administrasi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso didampingi Kepala Seksi Binadik, Sugeng Sayogo dan Asesor turut hadir mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring.
Kegiatan ini turut pula dihadiri oleh Asesor masing-masing UPT yang nantinya akan melaksanakan asesmen, terkait pengusulan Hak Bersyarat Warga Binaan seperti Remisi dan Integrasi.
Fitur yang diluncurkan oleh Ditjenpas ini akan memudahkan para Asesor. Sehingga penginputan ISPN nantinya tidak menggunakan usulan secara manual melainkan secara digital melalui SDP.
Catur Budi Fatayatin mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan sistem asesmen risiko yang telah terintegrasi dengan SDP. Para peserta diberi penjelasan mengenai pentingnya pelaksanaan asesmen risiko bagi seluruh Warga Binaan pada SDP, yang harus ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Satuan Kerja melalui ESignPAS.
“Sistem ini nantinya digunakan sebagai alat ukur penurunan tingkat risiko dan salah satu syarat pemberian hak-hak bersyarat bagi Warga binaan, ” jelasnya.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
(N.son/Reza)