CILACAP – Dalam rangka Persiapan Penyusunan Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Kabupaten Cilacap mengadakan acara Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap, pada Rabu, (01/02/23).
Turut serta dalam acara ini perwakilan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan yang diwakili oleh Topan Ahmad Hadian selaku Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Pasir Putih didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
Rapat ini diikuti oleh Polresta Cilacap, PT. Pertamina RU IV Cilacap, dan seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Cilacap dan Nusakambangan. Rapat ini membahas perihal persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus untuk Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
"Partisipasi kami dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Lapas Pasir Putih pada pemilihan umum mendatang juga turut terakomodir, walaupaun status mereka yang sedang menjalani pidana namun mereka juga masih memiliki hak-hak politik sebagai Warga Negara Indonesia sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, " Ungkap Topan Ahmad H.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana anjuran pemerintah. /aj