Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan Pelimpahan ABH ke Polsek Sampang

    Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan Pelimpahan ABH ke Polsek Sampang
    Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan Pelimpahan ABH ke Polsek Sampang

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan Pelimpahan ABH ke Polsek Sampang terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (13/02/2024).

    ABH tersebut terlibat tindak pidana kasus perlindungan Anak. PK yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum. PK menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan.

    Pembimbing Kemasyarakatan berusaha untuk mengawal terus perkara ini sampai proses hukum selanjutnya untuk memastikan Anak memperoleh kepastian hukum demi kepentingan terbaik bagi Anak. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan ABH dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada dan memberikan layanan terbaik bagi ABH sehingga pelimpahan dapat berjalan dengan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    TPS 903 dan 904 Lapas Besi terima Logistik...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami