Nusakambangan - Melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas merupakan salah satu tugas dan fungsi utama dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kegiatan Litmas ini menjadi aktivitas harian dari para petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas Nusakambangan. Tentunya dalam aktivitas penggalian data diperlukan tehnik, ketelitian dan juga kepiawaian dari para petugas Pembimbing Kemasyarakatan guna mendapatkan data yang lengkap dan akurat, Kamis (23/02/2023)
Litmas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pembimbing Kemasyarakatan yang salah satunya tertuang dalam Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan Pasal 1 angka 5 yang menyatakan “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Klien di dalam dan di luar proses peradilan pidana”. Litmas merupakan hal penting dalam pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan yang saat ini diterapkan di Nusakambangan sebagai Pilot Project revitalisasi pemasyarakatan di Indonesia.
Salah seorang PK Bapas Nusakambangan, Endang Sriningsih melaksanakan penggalian data Litmas terhadap beberapa WBP di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan. Sebelum memulai, PK telah terlebih dahulu mempelajari dokumen yang ada serta menyusun pertanyaan-pertanyaan dengan mendetail sehingga mampu menggali lebih jauh informasi yang diperlukan. Wawancara berlangsung dengan suasana santai tanpa adanya intervensi maupun paksaan. Memulai dengan membangun trust terlebih dahulu kemudian berlanjut pada penggalian informasi yang dibutuhkan.
“Dalam menjawab pertanyaan yang saya ajukan, diharapkan bapak RR kooperatif dan menjawabnya dengan jujur sehingga dapat dipertanggungjawabkan pada Litmas yang akan disusun” ujar Endang seraya sebagai pengingat pada Klien agar bersikap jujur.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
Klien terlihat antusias dan bersikap kooperatif dalam penggalian data yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya menyadari pembinaan yang sedang saya jalani akan menjadikan saya lebih baik ke depannya. Selama disini, saya selalu berusaha patuh dan taat dengan peraturan yang ada” ujar RR, salah satu Klien.
Warga binaan tersebut pernah menjalani pembinaan di Lapas dengan sistem keamanan high risk atau super maximum security sebelumnya dan turun ke Lapas dengan sistem keamanan maximum security saat ini yaitu di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Disamping itu, untuk memperoleh data yang valid, PK juga meminta informasi tambahan dari petugas lapas mengenai hasil pembinaan selama beradadi Lapas dan lainnya sehingga kesalahan data dapat diminimalisir atau dihilangkan. Hal tersebut penting untuk dilakukan mengingat rekomendasi yang akan diberikan pada penyusunan Litmas merupakan hasil dari pengolahan data yang telah dikumpulkan, sehingga hasil rekomendasi akan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.